Masalah sosial
(social problem) menurut Gillin dan Gillin adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur
kebudayaan yang membahayakan kelompok sosial atau mengahambat menghambat
terpenuhinya keinginan pokok warga kelompok sosial tersebut. Sehingga rusaknya
suatu ikatan sosial. Ketidaksesuaian ini muncul karena tidak adanya integrasi
yang harmonis dalam suatu unsur kehidupan masyarakat tersebut. Masalah sosial
merupakan persoalan yang yang menyangkut tata kelakuan yang immoral, berlawanan
dengan hukum dan bersifat merusak. Menurut Soerjono Soekamto, masalah sosial
ini timbul karena adanya kekurangan dalam diri manusia atau kelompok manusia
yang bersumber pada faktor ekonomis, biologis, biopsikologis,dan kebudayaaan.sedangkan
menurut Blumer (1971) dan Thompson (1988),
yang
dimaksud dengan masalah sosial adalah suatu kondisi yang dirumuskan atau dinyatakan
oleh suatu entitas yang berpengaruh yang mengancam nilai-nilai suatu masyarakat
sehingga berdampak kepada sebagian besar anggota masyarakat dan kondisi itu
diharapkan dapat diatasi melalui kegiatan bersama.
Salah satu
masalah social yang terjadi yaitu banyaknya gelandangan dan pengemis yang ada
di pinggir jalan. Mereka tidak dapat menjalankan fungsi social mereka di
masyarakat seperti mempunyai tempat tinggal yang layak serta melakukan
pekerjaan yang sesuai. Potensi gelandangan dan pengemis dalam melakukan
kejahatan sangat besar, karena dalam usaha pemenuhan kebutuhan hidup mereka.
Jika dibiarkan tanpa adanya penanganan dari pemerintah maupun masyarakat,
gelandangan dan pengemis ini jumlahnya bias bertambah banyak dan tidak dapat
ditanggulangi lagi. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa “Fakir miskin dan
anak-anak yang terlantar di pelihara oleh
Negara”, sudah seharusnya pemerintah memberi jaminan
kepada gelandangan dan pengemis baik berupa bantuan ekonomi, pendidikan, bahkan
pelatihan kepada gelandangan dan pengemis tersebut agar dapat mengembangkan
kemampuan dan kreativitas mereka sehingga bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka
sehari-hari. Bukan hanya memberikan bantuan berupa uang tanpa adanya pembekalan
kemampuan kepada mereka.
Sumbangan sosiologi dalam mengatasi masalah social berupa gelandangan
dan pengemis ini adalah berupa teori-teori sosiologi terhadap keadaan social
masyarakat. Perlu dilihat terlebih dahulu apa penyebab dari munculnya
gelandangan dan pengemis ini. Dengan mencari tahu apa yang menjadi akar
masalahnya, kita dapat mencaritahu intervensi apa yang tepat dalam menangani
masalah tersebut. selain itu, diperlukan penelitian social untuk mencari
penyelesaian dalam masalah tersebut. Pengetahuan sosiologi merupakan dasar
dalam menyelesaikan masalah dalam kependudukan. Dimana perlu adanya pendekatan
social terhadap para gelandangan dalam pemberian bantuan baik tempat tinggal
maupun ekonomi dalam masyarakat tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar