Pendekatan Fungsional merupakan teori
yang dikembangkan oleh Talcott Parsons menyatakan bahwa masyarakat sebagai
sebuah komponen atau kesatuan beserta fungsi-fungsinya yang saling mempengaruhi
satu sama lain. Dapat disimpulkan bahwa tindakan sosial diarahkan pada tujuan dan
diatur secara normative.
Dalam hubungan bermasyarakat, anggota
masyarakat melakukan hubungan timbal balik yang menghasilkan suatu sistem
sosial. Menurut
parson ada empat fungsi penting yang mutlak dibutuhkan bagi
semua system social, meliputi adaptasi (A), pencapaian
tujuan atau goal attainment (G), integrasi (I), dan Latensi (L).
Sebagaimana yang telah dipelajari
mengenai teori Pendekatan Fungsionalisme oleh Talcott Parsons, maka kesimpulan berupa:
1.
Yang
menyebabkan masyarakat bersatu yaitu karena ketaatan individu kepada
keteraturan sosial.
2.
Keteraturan
sosial dapat bertahan selama individu mampu menyumbang pada kesejahteraan
masyarakat.
3.
Individu
mau menyumbang pada kesejahteraan masyarakat sejauh sumbangan tersebut dapat
memberi keuntungan pada diri mereka sendiri.
Pada kesimpulan pertama, berupa
kesimpulan “yang menyebabkan masyarakat bersatu yaitu karena ketaatan individu
kepada keteraturan sosial” hal tersebut benar, karena teori pendekatan
fungsional beranggapan bahwa setiap tindakkan dari individu harus mennyumbang
pada kebutuhan masyarakat agar tidak terjadinya disfungsi pada masyarakat
tersebut (Paloma: 172).
Kesimpulan kedua, “keteraturan sosial
dapat bertahan selama individu mampu menyumbang pada kesejahteraan masyarakat” sesuai
dengan teori, karena selama pemenuhan kesejahteraan bukan terfokkus pada
individu namun terfokus pada kesejahteraan masyarakat. Jika disfungsi sosial
dapat diatasi dengan individu tersebut menyumbang untuk kesejahteraan
masyarakat, maka keteraturan sosial akan berjalan sesuai dengan jalurnya.
Kesimpulan ketiga, “individu mau
menyumbang pada kesejahteraan masyarakat sejauh sumbangan tersebut dapat
memberi keuntungan pada diri mereka sendiri”, kesimpulan tersebut kurang
sesuai, karena tujuan dari fungsionalisme sendiri adalah menyumbang untuk
kesejahteraan masyarakat agar tidak terjadinya disfungsi pada tindakan individu
tersebut. Sehingga, sumbangan dari individu tersebut harus dijalankan,
menuguntungkan maupun tidak menguntungkan. Selain itu, dalam pendekatan
fungsional ini yang ditekankan oleh Parson adalah kebutuhan masyarakat, bukan
kebutuhan individu.
Sumber:
“Fungsionalisme Talcott Parsons” diakses
melalui
http://id.scribd.com/doc/20191981/Fungsionalisme-Struktural-Talcott-Parsons
pada tanggal 1 Mei 2013
Ritzer, George. 2008. Classical Sociological Teory. New York:
McGraw-Hill
Tidak ada komentar:
Posting Komentar